Desty Ika
Click here to download!!!
Labels: 0 comments | edit post
Me
Desty Ika
Labels: 0 comments | edit post
Desty Ika
JAKARTA (PRLM).- RUU Keperawatan mendesak diselesaikan pembahasannya, dalam upaya mengejar pemerataan tenaga perawat ke banyak daerah terpencil. Selain itu, juga untuk menyambut pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sudah di depan mata.
“Tenaga perawat sangat dibutuhkan. Saat ini tenaga perawat masih sangat sedikit dibandingkan jumlah penduduk Indonesia. Perawat juga sering dikriminalisasi, mereka perlu perlindungan dengan payung hukum,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf dalam diskusi Forum Legislasi bersama Staf Ahli Menkes Prof. dr. Budi Sampurna dan Sekjen PP PPNI Harif Fadilah di DPR, Selasa (17/9/2013).

Labels: 2 comments | edit post
Desty Ika
Click here!!
Labels: 1 comments | edit post
Desty Ika
Click here to download!!
Labels: 4 comments | edit post
Desty Ika
Click here to download!!
Labels: 0 comments | edit post
Desty Ika


Keperawatan sebagai profesi telah diakui sejak tahun 1985 mempunyai ciri utama memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan aspek kemanusiaan, kepentingan klien diatas kepentingan pribadi dengan bentuk pelayanannya bersifat humanistik. Pelayanan juga menggunakan pendekatan secara holistik dan dilaksanakan berdasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan serta menggunakan kode etik sebagai tuntutan utama dalam melaksanakan asuhan keperawatan.
Perawat dalam melaksanakan peran dan fungsinya kerap mengalami berbagai kendala, mulai dari adanya kasus mal praktek, tidak adanya legalitas dalam memberikan asuhan keperawatan hingga ada yang meragukan kompetensi yang dimiliki dan lain-lain. Dari berbagai masalah yang muncul memicu kita sebagai anggota profesi dan juga perawat tentunya untuk berupaya mencari kebijakan yang dapat mengatur profesi keperawatan dalam melaksanakan peran dan fungsinya dimasyarakat.
Labels: 0 comments | edit post