Desty Ika
JAKARTA (PRLM).- RUU Keperawatan mendesak diselesaikan pembahasannya, dalam upaya mengejar pemerataan tenaga perawat ke banyak daerah terpencil. Selain itu, juga untuk menyambut pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sudah di depan mata.
“Tenaga perawat sangat dibutuhkan. Saat ini tenaga perawat masih sangat sedikit dibandingkan jumlah penduduk Indonesia. Perawat juga sering dikriminalisasi, mereka perlu perlindungan dengan payung hukum,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf dalam diskusi Forum Legislasi bersama Staf Ahli Menkes Prof. dr. Budi Sampurna dan Sekjen PP PPNI Harif Fadilah di DPR, Selasa (17/9/2013).


Menurut Nova jumlah dokter kita terbatas, kalau pun ada penambahan tiap tahun, jelas masih jauh dibandingkan jumlah penduduk kita. Oleh karena itu, tenaga perawat sangat dibutuhkan, terlebih lagi untuk saat ini lebih banyak terkonsentrasi di kota-kota besar. RUU Keperawatan perlu segera diselesaikan, karena menjadi prioritas sejak 2011, tegasnya.
Dengan adanya UU Keperawatan, lanjut politisi Partai Demokrat ini, maka perawat ada payung hukum untuk pelimpahan sebagian wewenang dokter dalam menangani pasien, tentu dengan batas-batas tertentu. Pelimpahan ini, misalnya dalam situasi darurat tertentu, dokter tidak ada, situasi bencana, dan lainnya.
“Kalau mengejar jumlah dokter hingga memadai, itu masih mimpi panjang. Maka, yang lebih bisa diharapkan adalah tenaga perawat, karena sudah banyak lembaga pendidikan perawat dimana-mana,” ujarnya.
RUU Keperawatan ini, sekaligus untuk memberikan standardisasi pendidikan keperawatan. Menjamurnya sekolah keperawatan, ternyata belum ada rambu-rambu standardisasi. “Ini penting untuk menunjang kemampuan dan kualitas perawat,” ujarnya.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Prof. dr. Budi Sampurna menjelaskan, RUU Keperawatan tak akan berbenturan dengan UU Kesehatan, UU Kedokteran, dan UU sejenis, karena hanya akan mengatur dari sisi profesi pekerjaan, dan pendidikannya meliputi praktek, sanksi administratif, pembinaan dan sebagainya.
“Yang terpenting pemerataan pelayanan perawat di daerah-daerah di tengah sulitnya anggaran untuk mencetak tenaga dokter profesional,” katanya. (A-109/A-88)***
Labels: edit post
2 Responses
  1. Unknown Says:

    kapan uu keperawatan segera di ketok palunya??????


  2. Desty Ika Says:

    besok aku yg ngetok :p


Post a Comment