JAKARTA (PRLM).- RUU Keperawatan mendesak diselesaikan
pembahasannya, dalam upaya mengejar pemerataan tenaga perawat ke banyak daerah
terpencil. Selain itu, juga untuk menyambut pelaksanaan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) yang sudah di depan mata.
“Tenaga perawat sangat dibutuhkan. Saat ini tenaga perawat
masih sangat sedikit dibandingkan jumlah penduduk Indonesia. Perawat juga
sering dikriminalisasi, mereka perlu perlindungan dengan payung hukum,” kata
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf dalam diskusi Forum Legislasi
bersama Staf Ahli Menkes Prof. dr. Budi Sampurna dan Sekjen PP PPNI Harif
Fadilah di DPR, Selasa (17/9/2013).
Menurut Nova jumlah dokter kita terbatas, kalau pun ada
penambahan tiap tahun, jelas masih jauh dibandingkan jumlah penduduk kita. Oleh
karena itu, tenaga perawat sangat dibutuhkan, terlebih lagi untuk saat ini
lebih banyak terkonsentrasi di kota-kota besar. RUU Keperawatan perlu segera
diselesaikan, karena menjadi prioritas sejak 2011, tegasnya.
Dengan adanya UU Keperawatan, lanjut politisi Partai Demokrat
ini, maka perawat ada payung hukum untuk pelimpahan sebagian wewenang dokter
dalam menangani pasien, tentu dengan batas-batas tertentu. Pelimpahan ini,
misalnya dalam situasi darurat tertentu, dokter tidak ada, situasi bencana, dan
lainnya.
“Kalau mengejar jumlah dokter hingga memadai, itu masih mimpi
panjang. Maka, yang lebih bisa diharapkan adalah tenaga perawat, karena sudah
banyak lembaga pendidikan perawat dimana-mana,” ujarnya.
RUU Keperawatan ini, sekaligus untuk memberikan standardisasi
pendidikan keperawatan. Menjamurnya sekolah keperawatan, ternyata belum ada
rambu-rambu standardisasi. “Ini penting untuk menunjang kemampuan dan kualitas
perawat,” ujarnya.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Prof. dr. Budi Sampurna
menjelaskan, RUU Keperawatan tak akan berbenturan dengan UU Kesehatan, UU
Kedokteran, dan UU sejenis, karena hanya akan mengatur dari sisi profesi
pekerjaan, dan pendidikannya meliputi praktek, sanksi administratif, pembinaan
dan sebagainya.
“Yang terpenting pemerataan pelayanan perawat di
daerah-daerah di tengah sulitnya anggaran untuk mencetak tenaga dokter
profesional,” katanya. (A-109/A-88)***
kapan uu keperawatan segera di ketok palunya??????
besok aku yg ngetok :p